HAKEKAT  KELUARGA

Nikah itu Suci dan Mulia

Prof. Dr. KH. Miftah Faridl, M.A. : Nikah itu sunnah Rasulullah, Sunnah para Nabi dan Rasul Allah.

Orang yang membenci pernikahan tidak termasuk ummat Rasulullah SAW.

Nikah bisa menjadi penyelamat separuh iman. Orang yang telah menikah tinggal menyelamatkan separoh sisanya. Nikah dapat  melahirkan kebebasan dan sekaligus keterikatan, nikah dapat melahirkan sejumlah hak dan sejumlah kewajiban. Nikah bisa mengantarkan seseorang masuk ke sorga atau masuk neraka.

Tokoh Ulama dan Pakar Bimbingan Keluarga Islam